Minggu, 4 Februari 2024

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tingkir Tengah Himbau Warga Meninggalkan Penggunaan Knalpot Tidak Standar


  • by Admin  |
  • Minggu, 4 Februari 2024
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tingkir Tengah Himbau Warga Meninggalkan Penggunaan Knalpot Tidak Standar

Polres Salatiga Polda Jateng – Aiptu Masyuri Bhabinkamtibmas Kelurahan Tingkir Tengah Polsek Tingkir Polres Salatiga semakin meningkatkan kegiatan sambang kewilayah binaan untuk memberikan himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat meresahkan masyarakat, seperti yang terlihat Minggu ( 03 / 02 / 2024 ).

Dalam kegiatan sambangnya di sekitar wilayah Payaman menemui sekelompok remaja yang sedang melakukan service motor di salah satu bengkel, dan selanjutnya menghimbau untuk menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan Knalpot Yang tidak standar selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar, tegur dan ajak teman untuk meninggalkan knalpot tidak standar, pesannya.

Kurniawan salah seorang warga menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Tingkir Tengah Polsek Tingkir, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap melaksanakan himbauan yang disampaikan dan tidak akan menggunakan Knalpot tidak standar, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan mengajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan,tegas Kapolres Salatiga.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga