Polres Grobogan – Polda Jateng – Polres Grobogan Polda Jateng benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024.
Salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024 tersebut, dilakukan Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan dengan melaksanakan pengecekan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Minggu (4/2/2024).
Lokasi TPS tersebut diantaranya yakni berada di Desa Putat Kecamatan Purwodadi, Desa Ngeluk Kecamatan Penawangan, Desa Kunjeng Kecamatan Gubug, Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo dan Desa Padas Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan.
Seperti diketahui, KPU Grobogan telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. DPT ditetapkan sebanyak 1.125.968 pemilih dengan 4.657 TPS dari 19 kecamatan di Grobogan.
‘’Untuk memastikan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal Sembilan hari lagi, kami melaksanakan pengecekan lokasi TPS ini,’’ kata Kapolres Grobogan Polda Jateng.
‘’Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah menjelang Pemilu 2024,’’ imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Dedy Anung Kurniawan juga menyempatkan waktu berdialog dengan warga masyarakat untuk memberikan imbauan penting terkait menjaga keamanan dan persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
‘’Perbedaan pilihan adalah hal biasa. Namun kita semua harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan,’’ ujar Kapolres Grobogan Polda Jateng.
Kapolres Grobogan Polda Jateng juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan selalu menjaga kewaspadaan terhadap informasi yang dapat menimbulkan ketegangan, terutama di media sosial.
‘’Dengan langkah yang kami lakukan ini, diharapkan tercipta wilayah yang aman dan kondusif, sehingga pelaksanaan proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai,’’ pungkas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Support by: Polda Jateng Cyber Team