Cegah Penggunaan Knalpot Tidak Standar, Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul Temui Warga Naggulan

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Salatiga Polda Jateng – Aiptu Joko Widodo Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutowinangun Kidul Polsek Tingkir Polres Salatiga meningkatkan kegiatan sambang kewilayahan untuk memberikan himbauan kamtibmas guna mengantisipasi kerawanan yang dapat meresahkan masyarakat, Minggu ( 04 / 02 / 2024 ).

Dalam kegiatan sambangnya di sekitar wilayah Nanggulan menemui beberapa warga yang sedang melakukan service motor Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutowinangun Kidul menyampaikan, agar warga ikut menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas salah satunya dengan menggunakan Knalpot standar, antisipasi suara bising yang dapat membuat resah masyarakat dan pengguna jalan lain, selain itu penggunaan knalpot tidak standar dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan angkutan jalan, jelasnya.

Setiyawan menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutowinangun Kidul Polsek Tingkir, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap melaksanakan himbauan yang disampaikan dan akan menggunakan knalpot yang standar, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan mengajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan,tegas Kapolres Salatiga.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer