Senin, 12 Februari 2024

Jadi Pembina Upacara di SMA Batik 2 Surakarta, Kapolsek Laweyan Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas


  • by Admin  |
  • Senin, 12 Februari 2024
Jadi Pembina Upacara di SMA Batik 2 Surakarta, Kapolsek Laweyan Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polsek Laweyan Polresta Surakarta melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi di sekolah-sekolah. Larangan diterapkan untuk menghindari kebisingan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, SP.MH dalam amanatnya saat menjadi pembina upacara di SMA Batik 2 Surakarta menyampaikan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta ajakan agar para pelajar tidak mengganggu ketertiban umum seperti pemakaian knalpot bising/tidak sesuai spesifikasi  pada sepeda motor.

“Kami imbau agar para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi . Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Kompol Dani.

“Kepada para siswa, untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pada kendaraannya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga dilarang dan aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta menggunakan helm,” ujarnya.

“Dampak kebisingan dari knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Dalam upaya ini, Polsek Laweyan menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial. Selain itu, juga ada patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar,” pungkas Kapolsek.

Baca juga