Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Bripka Agus Ristiono, SH melaksanakan kegiatan sambang dengan warga Banjaran, Jumat (16/02/2024).
Dalam kegiatan sambang menemui warga yang sedang berkumpul Bhabinkamtibmas Mangunsari menyampaikan, agar warga ikut berperan aktif menjaga keamanan dan kerukunan antar warga maupun kerukunan antar umat beragama guna menciptakan situasi aman dan kondusif, selain itu mengingatkan untuk selalu tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan Spesifikasi teknis karena knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pesannya.
Daryadi menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas Mangunsari, terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap mematuhi peraturan lalu lintas dan akan menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/brong) kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan ajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/Brong), tegas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team