- by Admin
- 24 Januari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng-Ratusan personel gabungan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di kota Surakarta gelar Apel Gabungan di Lapangan Apel Polresta Surakarta, Senin (19/2/2024).
Apel konsolidasi ini untuk memastikan pengamanan TPS Pemilu 2024 di kota Surakarta berjalan aman dan kondusif, serta tidak ada gangguan Kamtibmas yang menonjol, baik sebelum dan pasca pemungutan suara.
Apel konsolidasi dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, dihadiri Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH, Pejabat Utama Polresta Surakarta, serta Kapolsek Jajaran Polresta Surakarta dan diikuti oleh seluruh personel pengamanan TPS.
Dalam sambutannya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan, apel konsolidasi ini sebagai tanda bahwa telah berakhirnya pengamanan TPS di wilayah kota Surakarta.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan semua yang terlibat dalam pengamanan TPS di kota Surakarta. Alhamdulillah di wilayah Kota Surakarta pelaksanaan pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar hingga pergeseran kotak maupun surat suara dari PPS ke PPK,” ujar Kapolresta.
Selain itu, Kapolresta berpesan kepada seluruh personel yang sudah terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, senantiasa dalam melaksanakan tugas selalu jaga kesehatan.
“Kesehatan merupakan aset utama dalam menjalankan tugas, saya ingatkan kepada seluruh personel untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga kebugaran fisik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya
Diketahui, pesta demokrasi Pemilu 2024 telah berlangsung pemungutan suara pada hari Rabu (14/2/2024). Di hari itu pemilih di kota Surakarta menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih anggota DPR RI, memilih anggota DPD RI. Lalu, memilih anggota DPRD provinsi, memilih anggota DPRD kota.
Hingga saat ini proses Pemilu serentak ini masih dalam tahapan penghitungan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Nantinya pemenang pilpres dan pileg, secara resmi akan diumumkan oleh KPU. Para pemenang pesta demokrasi tersebut akan menjabat lima tahun sejak 2024 sampai 2029.