Cegah Penggunaan Knalpot Tidak Standar, Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah Gandeng Pemilik Bengkel

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mendukung Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, Aiptu Masyuri Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah Polsek Tingkir Polres Salatiga melaksanakan kegiatan sambang di bengkel Variasi di wilayah Kalibuket, Senin (19/02/2024)

Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah melaksanakan sambang di bengkel variasi Kalibuket dengan menemui pemilik bengkel seraya menyampaikan, agar tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan kepada warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya untuk menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.

Wahyu Putro pemilik bengkel menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian Polsek Tingkir, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.

Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer