- by Admin
- 30 April 25
Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mendukung Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di kewilayahan, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sambang di bengkel Knalpot Ngemplak Kel. Dukuh Kec. Sidomukti Salatiga, Jumat (23/02/2024)
Waka Polsek Sidomukti dimpimpin AKP Yanto, SH melaksanakan patroli di bengkel wilayah Sidomukti, seperti terlihat saat sambang di bengkel knalpot Ngemplak seraya menyampaikan, agar pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu saat ini ada Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan kepada warga masyarakat agar mempedomani dan melaksanakannya, sehingga tercipta suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Hendrik pemilik bengkel menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian Polsek Sidomukti, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan mempedomi Maklumat Kapolda Jateng, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan, terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )