Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan Kanit Samapta Polsek Tingkir AKP Puji Supriyantoro SH MH didampingi Aiptu Samsul Hadi melaksanakan Patroli sambang kewilayahan dengan menemui sekelompok warga Kalibening, Jumat ( 23 /02/2024).
Dalam kegiatan sambang menemui beberapa remaja yang sedang berkumpul Kanit Samapta menyampaikan, agar remaja ikut berperan aktif menjaga keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, selain itu agar selalu tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, gunakan knalpot yang sesuai dengan Spesifikasi teknis kendaraan karena knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pesannya.
Agus Setiawan menyambut baik himbauan dari Kanit Samapta Polsek Tingkir , terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat, ajak untuk memeranginya keberadaan knalpot yang tidak standar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan dapat meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team