- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli di Jalan Pemotongan Kel. Kalicacing Kec. Sidomukti Salatiga, Rabu (28/02/2024).
Polsek Sidomukti dipimpin Ka SPKT Aiptu Susanto rutin melaksanakan patroli kewilayahan guna mengantisipasi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, seperti terlihat saat sambang di parkiran Jalan Pemotongan dengan menemui karyawan toko seraya menyampaikan, agar selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan, senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan kepada warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya agar terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Andika menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap mewaspadai segala bentuk aksi kejahatan dan akan mempedomi serta melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng tentang knalpot yangn tidak sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )