- by Admin
- 13 Desember 24
Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mendukung Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polsek Sidomukti Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng di Bengkel Sepeda motor Jalan Arjuna Salatiga, Kamis (29/02/2024)
Polsek Sidomukti dipimpin Waka Polsek AKP Yanto, SH melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda di sejumlah bengkel sepeda motor wilayah Sidomukti, seperti terlihat saat sambang di bengkel sepeda motor jalan Arjuna menemui pemilik bengkel seraya menyampaikan, saat ini sedang mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, diharapkan kepada warga masyarakat agar mempedomani dan melaksanakannya guna menciptakan lingkungan yang nyaman tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Agung menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian Polsek Sidomukti, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )