Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Patroli Polsek Tingkir Polres Salatiga dipimpin Aipda Solehudin melakukan sambang ke Opal ( Ojek Pangkalan ) Perempatan Canden Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, Sabtu ( 02 / 03 / 2024 ).
Dalam kesempatan ini anggota menyampaikan, agar Ojek Pangkalan Perempatan Canden Tertib dalam berlalulintas dan ikut berperan aktif menjaga keamanan, menciptakan situasi aman kondusif di wilayah dengan menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis, bukan motor dengan knalpot tidak standar karena membikin bising dan meresahkan masyarakat, kepada pengguna juga bisa dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pesan anggota.
Ahmad Hariyadi selaku koordinator Opal Perempatan Canden menyambut baik himbauan dari anggota Patroli Polsek Tingkir, terimakasih atas saran masukan dan informasinya, siap tidak menggunakan motor atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam aktifitasnya karena bisa menimbulkan permasalahan dimasyarakat, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ajak seluruh lapisan masyarakat untuk memeranginya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama – sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team