Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Darmanto, SH melakukan sambang dialogis dengan warga di parkiran Kelurahan Mangunsari, Selasa (05/03/2024).
Dalam kegiatan sambangnya menemui warga yang sedang berkumpul di Kelurahan Bhabinkamtibmas Mangunsari, agar menghindari penggunaan knalpot yang tidak standar, senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan termasuk menggunakan knalpot standar bukan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya, sehingga tercipta suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Marwoto menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Mangunsari, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot yang tidak standar, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melaksanakan himbauan larangan knalpot yang tidak standar kepada masyarakat termasuk mesosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team