- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Polsek Tingkir Polres Salatiga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga Ngentak Kamis (07/03/2024).
Dalam kegiatan sambangnya menemui beberapa warga Ngentak yang sedang berkumpul Bhabinkamtibmas Tingkir Lor mengajak untuk memerangi keberadaan knalpot yang tidak standar dikarenakan meresahkan dan membikin bising serta mengganggu pengguna jalan lainnya, maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesan Aiptu Sutarjo.
Waluyo menyambut baik sambang dari Bhabinkamtibmas Tingkir Lor, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap untuk memerangi knalpot yang tidak standar dan mempedomani Maklumat Kapolda Jateng, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melaksanakan himbauan larangan knalpot yang tidak standar kepada warga masyarakat termasuk juga mesosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )