- by Admin
- 17 Maret 25
Polres Grobogan – Polda Jateng – Sat Lantas Polres Grobogan melaksanakan sosialisasi Santri Aman Berkendara (Trimandra).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di MTs Miftahul Huda Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Untuk diketahui, Trimandra merupakan salah satu inovasi yang dimiliki kepolisian pada fungsi lalu lintas dalam rangka meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP tejo Suwono melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch. Agus Salim mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi Trimandra pihaknya juga melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 kepada santriwan santriwati di sekolah itu.
“Dalam melaksanakan sosialisasi Trimandra ini, kami juga melaksanakan sosialisasi operasi keselamatan candi 2024 yang telah berlangsung sejak tanggal 4 dan berakhir pada tanggal 17 Maret 2024,” kata Ipda Moch. Agus Salim pada Minggu (10/3/2024).
Ipda Moch. Agus Salim menyampaikan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menekankan kepada para santri agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami sampaikan juga beberapa larangan saat berkendara. Hal itu demi keamanan dan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan.
Beberapa larangan yang dimaksud itu diantaranya yakni penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alcohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety bell, berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, Over Dimensi Over Load, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine), serta plat nomor khusus atau rahasia.
“Mudah-mudahan, para santri memahami apa yang telah kita sampaikan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Grobogan,” pungkas Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.