Selasa, 12 Maret 2024

9 Pasangan Bukan Suami Istri di Grobogan Terjaring Razia Pekat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP


  • by Admin  |
  • Selasa, 12 Maret 2024
9 Pasangan Bukan Suami Istri di Grobogan Terjaring Razia Pekat Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP

Polres Grobogan – Polda Jateng – Sebanyak empat tempat kos di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan dirazia petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Ketiga kos tersebut berada di lingkungan Sambak, Purwodadi, Grobogan. Sedangkan satunya berada di Jalan Untung Suropati, Grobogan.

Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedi Setyanto mengatakan, pelaksanaan razia tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas menyasar ke sejumlah kamar kos. Satu per satu kamar indekos diperiksa petugas gabungan.

“Kegiatan ini, kami menyasar ke kamar kos yang ada di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Selama bulan Ramadhan kami akan terus melakukan kegiatan ini,” kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan pada Selasa (12/3/2024).

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menemukan setidaknya sembilan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kos.

“Mereka langsung kami bawa ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan untuk dilakukan pendataan,” ujar AKP Dedi Setyanto.

Tak hanya didata, para orang tua kesembilan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia juga dipanggil ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan.

Para pasangan yang rata-rata berusia remaja itu, kemudian diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

“Kegiatan razia ini untuk menghormati datangnya bulan suci ramadhan,” pungkas Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.

Baca juga