Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Bripka Agus Ristiono, SH melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga di Parkiran Alun alun Salatiga, Rabu (12/03/2024).
Dalam kegiatan sambangnya menemui anak remaja yang akan berolahraga di Alun alun Salatiga Bhabinkamtibmas Mangunsari menyampaikan, agar untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan termasuk menggunakan knalpot standar bukan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Ferdy menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Mangunsari, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar bukan knalpot yang dilarang, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team