Kamis, 14 Maret 2024

Bhabinkamtibmas Mangunsari Ajak Warga Meninggalkan Knalpot Tidak Standar


  • by Admin  |
  • Kamis, 14 Maret 2024
Bhabinkamtibmas Mangunsari Ajak Warga Meninggalkan Knalpot Tidak Standar

Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Bripka Agus Ristiono,SH melakukan sambang dialogis dengan warga Ngawen, Kamis (14/03/2024).

Dalam kegiatan sambang menemui warga Ngawen Bhabinkamtibmas Mangunsari menyampaikan, agar warga senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan termasuk menggunakan knalpot standar bukan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis diharapkan dapat dipedomani dan dilaksanakan supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.

Sunarmin salah seorang warga menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Mangunsari, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar, ucapnya.

Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga