Polres Grobogan – Polda Jateng – Kr (69) seorang laki-laki warga Desa Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ladang miliknya pada Jum’at (16/3/2024) malam.
Mendapat laporan peristiwa tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Grobogan Polres Grobogan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu menjelaskan, kejadian itu awalnya diketahui saat korban tak pulang ke rumahnya hingga waktu salat Maghrib.
“Oleh keluarga kemudian dicari ke ladang,” kata Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
Sesampainya di ladang, pihak keluarga menemukan korban dalam keadaan terlentang dan telah meninggal dunia.
“Korban kemudian langsung dibawa ke rumah,” jelas AKP Chandra Bayu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Hal itu dikuatkan dengan keterangan dari pihak keluarga bahwa korban menderita penyakit hernia bertahun-tahun.
Pihak keluarga telah menerimakan kejadian tersebut an menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan.
“Kemudian korban diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
Support by: Polda Jateng Cyber Team