- by Admin
- 13 Desember 24
Polresta Surakarta – Polda Jateng – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 25 remaja dikarenakan melakukan aksi perang sarung di Jalan Ir Juanda Pucangsawit Kecamatan Jebres kota Surakarta, Sabtu dini hari (16/03/2024).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan 25 remaja tersebut diamankan oleh tim sparta berawal saat patroli lingkar wilayah dan mencurigai banyak remaja yang berkumpul di jalan Ir Juanda. Dan saat didatangi ada beberapa dari mereka berusaha melarikan diri.
“Karena kecurigaan tersebut kami langsung mendatangi sekumpulan remaja tersebut dan mereka berkilah hanya sekedar nongkrong. Namun setelah didapati barang bukti berupa sarung yang diikat ujungnya, kemudian mereka mengakui telah melakukan perang sarung,” ucap Kompol Arfian.
“Setelah diinterogasi dari 25 remaja tersebut berasal dari 2 kelompok yang berbeda, dan mereka rata – rata masih anak dibawah umur atau masih pelajar,” jelasnya.
Dari keterangan para remaja tersebut mereka sebelumnya berkomunikasi melalui grup WhatsApp untuk melakukan perang sarung. Setelah ditentukan lokasi di Jalan Ir Juanda mereka kemudian bertemu untuk melakukan perang sarung.
“Para remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Surakarta berikut barang buktinya,” ujar Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata, serta dilakukan pembinaan diberi imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab hal itu dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi perang sarung saat menjelang sahur serta menjaga kondusivitas kota Solo dengan melaksanakan sahur dirumah.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perang sarung karena meresahkan dan apabila warga melihat atau mengetahui kejadian adanya perang sarung, laporkan segera ke call center tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 kami akan segera tindak lanjuti,” tegasnya.