- by Admin
- 13 Desember 24
Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polresta Surakarta menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada malam minggu (17/3/2024). Kali ini menyasar tempat karaoke untuk memastikan selama bulan puasa tidak beroperasi.
Razia dimulai pukul 21.00 Wib dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, S.Sos Petugas memberikan himbauan kepada pengusaha Karaoke agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci ramadhan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kabagops Kompol Sutoyo, S.Sos mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan, untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba
Personil gabungan melakukan operasi di 7 lokasi tempat karaoke diantaranya SKTV Karaoke, Happy Pupy Karaoke, Inul Vista Karaoke, NAV Karaoke, NEO Karaoke, Kingdom Karaoke dan Nuansa Karaoke.
Dari operasi itu, kami tidak menemukan tempat karaoke yang masih buka atau beroperasi,” ungkapnya.
Ia menghimbau, kepada pemilik usaha tempat hiburan malam mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
“Kalau ada laporan, ada aduan kafe karaoke masih nekat beroprasi di bulan Ramadhan, silahkan infokan melalui call center tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000 kami akan segera tindak lanjuti,” tegasnya.