Minggu, 17 Maret 2024

Polresta Surakarta Kembali Gagalkan Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan


  • by Admin  |
  • Minggu, 17 Maret 2024
Polresta Surakarta Kembali Gagalkan Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan

 

 

Polresta Surakarta-Polda Jateng- Satuan Samapta Polresta Surakarta dibackup oleh Resmob Polresta Surakarta kembali menggagalkan sekumpulan remaja yang akan melakukan aksi perang sarung.

“Sekumpulan remaja yang berhasil diamankan oleh Polresta Surakarta sebanyak 11 orang, yang diamankan tadi malam dinihari Minggu (17/3) sekira pukul 02.00 Wib di dua lokasi berbeda yakni 2 orang diamankan dijalan Adi Sucipto dan 9 orang lagi diamankan di jalan proyek bengawan samping Transmart Pabelan,” kata Kabagops Kompol Sutoyo, S.Sos mewakili Kapolresta Surakarta, Minggu (17/03/2024).

Kabagops mengatakan bahwa penangkapan kesebelas remaja tersebut berawal tim sparta sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan kegiatan patroli di sekitar Tugu Mahkota Laweyan Kota Surakarta menemui 2 orang Pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X Ride Nopol AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor (diduga hendak digunakan untuk perang sarung),” ujar Kompol Sutoyo.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung ,” ungkapnya.

“Kemudian ditindaklanjuti pada share lokasi ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di Jalan proyek bengawan, dan saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dan dilokasi tersebut berhasil diamankan 9 orang,” imbuhnya.

“Identitas kesebelas pelaku inisial.HNS (16) warga Sukoharjo, FDW (16) warga Solo, SP (19) warga Solo , AR (15) warga Solo, FD (18) warga Solo, MN (21) Warga Karanganyar, LAM (19) warga Karanganyar, CAM (16) warga Karanganyar, TAS (17) warga Solo, PP (18) warga Karanganyar dan HWP (20) warga Karanganyar,” paparnya.

Kabagops menambahkan Barang Bukti yang berhasil disita adalah10 buah sarung yang sudah di ikat ujungnya dan 6 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Surakarta dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Surakarta,” tegasnya.

Baca juga