- by Admin
- 13 Desember 24
Polres Salatiga Polda Jateng – Keberadaan knalpot tidak standar maupun aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat sehingga harus diantisipasi sedini mungkin seperti apa yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Tingkir, AKP Puji Supriyantoro SH, MH, Senin ( 18 / 03 / 2024 ).
Saat melakukan kegiatan PH Pagi bersama anggota Sat Lantas Polres Salatiga di Pasar Raya Salatiga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha R 15 tahun 2022 tanpa perlengkapan dan kelengkapan kendaraan dengan kondisi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Kepada pemilik kendaraan diberikan penjelasan tentang pelanggaran yang telah dilakukan selanjutnya kendaraan tersebut diserahkan ke Satlantas Polres Salatiga Setelah melakukan koordinasi dengan KBO Satlantas Iptu Yoseph Heru Utomo.
Terima kasih atas kepedulian yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Tingkir, dalam kegiatan PH Pagi telah mengamankan satu unit sepeda motor tanpa kelengkapan dan perlengkapan kendaraan, ungkap Iptu Yoseph Heru Utomo saat dikonfirmasi.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, MSi.Psi menyampaikan apresiasi dan mendukung semangat yang dilaksanakan seluruh jajaran dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan Kota Salatiga, keberadaan knalpot tidak standar dan aksi balap liar sangat meresahkan warga, lakukan penindakan dengan mengedepankan humanis, Kapolres menegaskan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)