- by Admin
- 13 Desember 24
Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Kecandran Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Nastain, SH melakukan sambang dialogis di Bengkel Karya Motor Jl. Imam Bonjol, Rabu (20/03/2024).
Dalam kegiatan sambangnya menemui teknisi yang sedang membetulkan kendaraan Bhabinkamtibmas Kecandran menyampaikan, agar membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual maupun melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis diharapkan dapat dipedomani masyarakat, sehingga terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Haryanto menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Kecandran, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melaksanakan himbauan larangan knalpot yang tidak standar kepada warga masyarakat termasuk juga mesosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )