Kamis, 21 Maret 2024

Operasi Pekat, TNI Polri dan Satpol PP Sasar Karaoke Hingga Miras di Kecamatan Gubug


  • by Admin  |
  • Kamis, 21 Maret 2024
Operasi Pekat, TNI Polri dan Satpol PP Sasar Karaoke Hingga Miras di Kecamatan Gubug

Polsek Grobogan – Polda Jateng – Petugas gabungan TNI Polri dari Koramil dan Polsek Gubug Polres Grobogan serta Satpol PP Kecamatan Gubug melakukan razia tempat karaoke pada Rabu (20/3/2024) malam.

Pasalnya, para pengusaha karaoke di wilayah Kabupaten Grobogan sebelumnya telah diingatkan untuk tidak beroperasi pada bulan Ramadhan.

Razia yang melibatkan petugas gabungan tersebut, dipimpin Wakapolsek Gubug Polres Grobogan Iptu Arif Setyawan dengan menyasar seluruh tempat karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Sunarto mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.

Pada kegiatan tersebut petugas gabungan mendatangi lima tempat karaoke. Kelima lokasi tersebut yakni cafe karaoke Cantika Musik, cafe karaoke PV, cafe karaoke KY Music, café karaoke Mawar dam café karaoke MM.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas, kelima tempat karaoke tersebut semuanya tutup,” kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan.

Tak berhenti disitu saja, mendapati seluruh tempat karaoke dalam keadaan tutup petugas gabungan melanjutkan razia dengan sasaran minuman keras (keras).

“Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga botol miras jenis arak putih disebuah warung yang berada di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan,” ujar .

AKP Sunarto menegaskan, bahwa kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga usai hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti.

“Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H,” pungkas Kapolsek Gubug Polres Grobogan.

Baca juga