Selasa, 7 Mei 2024

Polsek Panjaku Polres Ciamis Datangi Sekolah Binluh Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 1 Panjalu


  • by Admin  |
  • Selasa, 7 Mei 2024
Polsek Panjaku Polres Ciamis Datangi Sekolah Binluh Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 1 Panjalu

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan mencegah para siswa agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar yang mendatangi dan memberikan Binluh ke siswa dan guru SMKN 1 Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Binluh ini disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Doni Hermana. Penyampaian ini dilaksanakan kepada para guru dan siswa di SMKN 1 Panjalu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada peredaran dan siswa menyalahgunakan narkoba. Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.

Pada saat itu, kata Iptu Yaya Koswara anggota turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Serta tentang Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan,” katanya.

Tak hanya guru, lanjut dia, anggota turut memberikan pembinaan terhadap anak agar bisa menghindari apa yang namanya narkoba. Segala bentuk narkoba, mulai dari sabu, ganja hingga penyalahgunaan sediaan farmasi.

“Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakan nya dengan Guru atau Wali kelas, menghimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila hal hal yang menyimpang dari para siswa,” katanya.

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya narooba di dunia pendidikan. “Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bagsa dan negara,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Baca juga