- by Admin
- 15 Februari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan enam pemuda yang sedang nongkrong sambil pesta minum – minuman keras ( Miras) di Depan pasar mebel Mojo Kecamatan Jebres kota Surakarta, Minggu (12/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib dinihari.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa penangkapan keenam pemuda tersebut berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli rutin, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di depan Pasar mebel Mojo terdapat sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan disertai pesta miras.
“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar, bahwa di lokasi ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras,” ucap Kompol Arfian.
“Dari hasil penggeledahan di temukan miras sebanyak 1 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu leci dan gelas yang di gunakan untuk pesta miras tersebut,” ungkapnya.
“Adapun identitas keenam warga Jebres yang diamankan adalah ASW (31), FK (32), CS (26), RNR (26), Y (30) dan AS (24),” urai Kasat Samapta.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya keenam pemuda tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.