Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka menekan angka kecelakaan serta memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum khususnya bus, Polresta Surakarta berkolaborasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan ramp check di Terminal Tirtonadi, Sabtu (18/05/2024).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan,SH.SIK.MH mengatakan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan ini dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Tengah.
“Kegiatan ini kita lakukan sesuai perintah dari Dirlantas untuk melakukan sidak, baik bus Antar Kota Antar Provinsi [AKAP], Antar Kota Dalam Provinsi [AKDP], maupun pariwisata, dan dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah,” ucap Kompol Agung.
“Selain itu kegiatan tersebut tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan penumpang serta mencegah terjadinya kecelakaan bus akibat kelalaian atau mal fungsi kendaraan,” ujarnya
“Dalam satu jam pertama pelaksanaan kegiatan tersebut sudah ada 26 bus terjaring razia dengan rincian 12 unit bus antar kota antar provinsi, 11 unit bus antar kota dalam provinsi, dan tiga unit bus pariwisata. Hasilnya tujuh armada dinyatakan tidak laik jalan karena pelanggaran administrasi,”ungkapnya.
Kasat Lantas menambahkan Polresta Surakarta akan terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan secara berkala. Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan bus di wilayah hukum Polresta Surakarta.
“Pada kegiatan tersebut kami melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan, mulai dari alur ban, wiper, lampu sein, hingga ketebalan kaca bus,” jelasnya.
“Kami menghimbau sebelum berangkat, pastikan kondisi kendaraan dan kelaikan jalan bagus serta lengkap. Jangan lupa perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselmaatan penumpang atau pengguna jalan lain,” pungkas Kasat Lantas.
Support by: Polda Jateng Cyber Team