Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mendukung Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Dukuh Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Sunardi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng di Bengkel sepeda motor, Rabu (22/05/2024)
Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Dukuh menyampaikan, penempelan Maklumat Kapolda Jateng untuk mengingatkan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot, pesannya.
Hery salah seorang teknisi menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Dukuh, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap memedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak melayani pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknisg, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team