Polres Grobogan – Polda Jateng – Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah warung bakso di Desa Jeketro Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada Kamis (23/5/2024) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban yakni Wahyudi (53), seorang pria warga Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Sunarto menjelaskan, kebakaran itu berawal saat Rizqi Aulia Rahman (22) yang merupakan anak korban menyalakan kompor untuk memanasi kuah bakso.
“Kemudian anak korban pulang ke rumah dan lupa mematikan kompor,” jelas Kapolsek Gubug Polres Grobogan.
Sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapat kabar melalui ponsel bahwa warung bakso miliknya terbakar. Selanjutnya, korban langsung bergegas menuju lokasi warung miliknya.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug Polres Grobogan dan Damkar,” kata AKP Sunarto.
Mendapat laporan kejadian kebakaran, petugas kepolisian dari Polsek Gubug Polres Grobogan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri dan warga sekitar pukul 08.00 WIB,” ujar Kapolsek Gubug Polres Grobogan.
Kapolsek Gubug Polres Grobogan mengatakan, warung bakso milik korban terbuat dari dinding kayu serta beratapkan baja ringan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, AKP Sunarto mengimbau kepada warga Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan untuk selalu hati-hati dan waspada akan terjadinya kebakaran.
“Pastikan tidak ada api yang masih menyala saat akan pergi meninggalkan rumah atau warung. Cek kembali instalasi kelistrikan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik,” pungkas AKP Sunarto.
Support by: Polda Jateng Cyber Team