Polres Grobogan – Polda Jateng – Jajaran Polres Grobogan menggencarkan razia minuman keras (miras) pada Sabtu (25/5/2024).
Seperti yang dilakukan Polsek Klambu, Polsek Kradenan dan Polsek Kedungjati Polres Grobogan yang menyasar beberapa warung yang diduga menjual miras.
“Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Polres Grobogan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Beberapa miras yang diamankan petugas kepolisian dari jajaran Polres Grobogan di antaranya yakni jenis arak putih, congyang dan anggur merah.
Kapolres Grobogan menjelaskan, razia miras ini akan rutin dilakukan. Menurutnya, ini merupakan langkah dari Polres Grobogan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan sekaligus untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengonsumsi miras,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
“Ini merupakan komitmen dari Polres Grobogan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat saat libur panjang,” imbuh Kapolres Grobogan.
Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh warga dapat ikut berpartisipasi dalam memerangi penyakit masyarakat, seperti perjudian hingga peredaran miras.
“Sekecil apapun informasi dari warga tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan itu,” pungkas Kapolres Grobogan.
Support by: Polda Jateng Cyber Team