Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melakukan patroli di parkiran Pasar Rejosari Salatiga, Sabtu (25/05/2024).
Patroli Polsek Sidomukti dipimpin Ka SPKT Aiptu Sudarto menyambangi anak remaja yang sedang nongkrong di parkiran Pasar Rejosari Salatiga, mengajak untuk ikut menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas, agar menghindari perbuatan yang mengarah ke pidana seperti judi, miras, tawuran maupun narkoba, selain itu agar mengetahui adanya Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya agar tercipta suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ingatkan jika masih ada teman, tetangga yang menggunakan knalpot tidak standar, pesannya.
Fery menyambut baik patroli yang dilakukan aparat Kepolisian Polsek Sidomukti, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap tertib dijalan dan akan mempedomi Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team