Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Aiptu Joko Widodo Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul Polsek Tingkir Polres Salatiga melakukan patroli sambang di parkiran Pasar Raya 1 Salatiga, Minggu (26/05/2024).
Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul menemui anak remaja yang sedang tongkrong di parkiran Pasar Raya 1 Salatiga dengan menyampaikan, agar ikut menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas, hindari perbuatan yang mengarah ke pidana seperti judi, miras, tawuran maupun narkoba, selain itu agar mengetahui adanya Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya agar tercipta suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ingatkan jika masih ada teman, tetangga yang menggunakan knalpot tidak standar, pesannya.
Fery menyambut baik himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Kidul , terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap tertib dijalan dan akan mempedomi Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team