Rabu, 24 Juli 2024

Ciptakan Masyarakat Tertib Berlalulintas, Anggota Polsek Sidomukti Sosialisasikan Ops Patuh Candi 2024


  • by Admin  |
  • Rabu, 24 Juli 2024
Ciptakan Masyarakat Tertib Berlalulintas, Anggota Polsek Sidomukti Sosialisasikan Ops Patuh Candi 2024

Polres Salatiga – Polda Jawa Tengah dan jajarannya termasuk Polres Salatiga mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024  melakukan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Candi 2024.

Polsek Sidomukti dipimpin Panit Lantas Aiptu Rusmanadi melaksanakan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat Kota Salatiga untuk tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas, operasi Patuh Candi ini merupakan salah satu upaya aparat Kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamseltibcarlantas yang mantap, “Mari kita tertib dijalan dan mematuhi aturan Lalulintas untuk keselamatan kita bersama,” pesannya

Adapun target pendindakan operasi patuh 2024 diantaranya sebagai berikut :

Kendaraan yang melawan arus jalan

Berkendara di bawah pengaruh alkohol

Menggunakan ponsel saat mengemudi

Tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Berboncengan motor lebih dari satu orang

Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

Kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Melanggar marka jalan

Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

Menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu. (Prokompim)

Nato menyambut baik himbauan yang disampaikan anggota Polsek Sidomukti, siap untuk tertib berlalulintas dan melengkapi surat – surat kendaran saat diperjalnanan, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan bahwa, Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, tegas Kapolres.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga