- by Admin
- 11 Desember 24
Polresta Surakarta- Polda Jateng-Bertempat di kelurahan Bumi kecamatan Laweyan tepatnya di Bengkel Motor 64 Jl. KH. Samanhudi Bumi Laweyan Surakarta Aiptu M Ajib bertemu dengan Bapak Edi Sanudin (Mekanik Bengkel) menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.. Selasa (06/8/2024)
Sambil menunggu datangnya alat yang dipesan selaku bhabinkamtibmas menghimbau kepada beliau untuk tidak memberikan pelayanan bagi siapa pun yang akan mengganti atau pun merubah dari knalpot standar menjadi racing berhubung banyak warga yg merasa terganggu dengan bunyi knalpot racing tersebut apalagi diwaktu larut malam.
“Jangan beli suku cadang/spart part yang tidak jelas asal usulnya,dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot racing /brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat” himbau bhabin kepada pemilik bengkel.
Bhabin mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing,