Polresta Surakarta- Polda Jateng – Jelang Operasi Mantap Praja Candi 2024- 2025 ( Pilkada Serentak) , Jajaran Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan menggelar operasi knalpot tidak standar, Sabtu malam (24/08/2024).
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH disela memimpin kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong juga dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024.
“Malam ini kami menggelar operasi knalpot tidak standar karena masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar atau brong serta dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada serentak 2024,” ucap AKBP Catur.
“Adapun personel yang kita terjunkan dari satuan Intel, Reskrim, Narkoba, Samapta dan Lantas serta Polsek Jajaran yang kita bagi di beberapa titik lokasi serta 1 tim melaksanakan mobile,” ujarnya.
‘Dan untuk hasil operasi tersebut kami melakukan penindakan pelanggaran dengan E-Tilang sebanyak 143 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 79 buah, kendaraan roda empat sebanyak 2 unit dan sepeda motor sebanyak 62 unit,’ ungkap Wakapolresta.
Wakapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat penggunaan knalpot brong. Langkah ini kami ambil untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.
“Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan oleh Polresta Surakarta hingga seluruh tahapan Pilkada rampung, dengan tujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib di seluruh wilayah kota Surakarta,” pungkasnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team