- by Admin
- 11 Desember 24
KARANGANYAR – Jajaran Satsamapta Polres Karanganyar gencarkan operasi pekat dalam rangka cipta kondisi di wilayah Bumi Intanpari.
Kasatsamapta Polres Karanganyar, AKP Gatot Gondo Hartoyo menyampaikan, operasi kali menyasar para penjual miras yang berada di wilayah Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti di satu rumah warga yang kedapatan menjual miras.
“Polisi mengamankan 5 botol miras jensi ciu yang disimpan di botol air mineral ukuran 600 ml,” katanya, Senin (30/9/2024).
Dia menerangkan, petugas selanjutnya mendata penjual miras, SW (42) serta menyita barang bukti dari rumah tersebut. Polisi akan rutin menggelar patroli dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar.
AKP Gatot menambahkan, cipta kondisi digelar Jajaran Satsamapta dalam rangka mendukung Operasi Mantap Praja Candi bertepatan dengan kontestasi politik tahun ini.