Senin, 2 Desember 2024

Gerebek Rumah Penjual Miras, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Belasan Botol Kawa- Kawa


  • by Admin  |
  • Senin, 2 Desember 2024
Gerebek Rumah Penjual Miras, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Belasan Botol Kawa- Kawa

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menyita belasan botol minuman keras ( Miras) jenis kawa – kawa di sebuah rumah di jalan Budi Mangkubumen kecamatan Banjarsari kota Surakarta pada hari Minggu ( 01/12/2024) pukul 22.00 Wib.

“Operasi ini dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait penjualan miras di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan 14 botol miras jenis kawa – kawa yang disembunyikan di dalam  rumah pelaku,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Senin (02/12/2024).

“Adapun identitas  pelaku ( pemilik rumah) inisial FYH (24) warga Mangkubumen kecamatan Banjarsari kota Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban pasca Pilkada 2024, di mana potensi gangguan keamanan seperti peredaran miras harus ditekan,”ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, Dirinya menjual miras tersebut melalui sosial media serta ada yang langsung datang kerumah dan ada juga yang delivery.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI menyampaikan pihaknya tetap teguh memberantas peredaran miras di Kota Bengawan. Oleh sebab itu, setiap pedagang minuman beralkohol tanpa izin bakal ditindak tegas.

“Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polresta Surakarta atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.

Baca juga