- by Admin
- 16 Maret 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Surakarta berhasil bekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus Ban Gembos.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, MH mengatakan bahwa ketiga pelaku diamankan oleh tim resmob gabungan Polresta Surakarta dan Polresta Magelang pada hari Selasa (18/02/2025) di sebuah hotel wilayah Jogja.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan adalah inisial R (39) warga Tanah Abang Jakarta Pusat, BS alias Penyok (31) warga Tanah Abang Jakarta Pusat dan S alias Keny (37) warga Demak.
“Ketiga pelaku diamankan oleh petugas berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh piket SPKT Polresta Surakarta pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 terkait kejadian pencurian dengan dalih ban gembos yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wib di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Surakarta sebagai korban atas nama Ibu Ratna warga Banjarsari,” ucap AKP Prastiyo.
“Penangkapan pelaku berawal saat 4 orang yang diduga pelaku bersama sama dengan 2 orang rekan lainnya inisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura pura memberitahu korban jika Ban mobilnya gembos/bocor. Sedangkan yang dilakukan oleh pelaku R dan BS secara bergantian memberi tahu korban dengan dalih ban gembos/ bocor,” jelasnya.
“Kemudian saat korban yang mengendarai Mobil akan menepi lantas turun untuk mengecek ban, maka dua pelaku DH dan Daniel yang berboncengan menyusul dibelakang Mobil, untuk pelaku DH turun bertugas untuk mengambil barang milik korban yang ada disisi kiri pintu depan mobil sedangkan pelaku Daniel bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan,” imbuhnya.
Selanjutnya seorang pelaku Sky bertugas menjemput pelaku setelah mengambil barang Korban. Dan satu orang pelaku lainnya inisial S alis Keny bertugas mengamati/ mengawasi dan berjaga dibelakang.
Kasat Reskrim menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit Handphone merk Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa selain TKP di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari mereka juga melakukan aksinya dibeberapa tempat dengan modus yang sama diantaranya
1. TKP Timur SMA N 1 Surakarta ( 8 Februari 2025 )
Korban : Mobil Sedan Cressida Warna Putih
2. TKP Depan UNS ( 10 Februari 2025 )
Korban : Mobil Yaris Silver
3. TKP Jln. RM. Said ( 12 Februari 2025 )
Korban : Mobil Brio Abu abu
4. TKP Depan SMA N 5 Surakarta ( 12 Februari 2025 )
Korban : Mobil Hyundai abu
5. TKP Jln. Madyotaman II No. 50 ( 12 Februari 2025 )
Korban : Mobil HRV Warna Silver
6. TKP di Semarang jumlah 4 ( empat ) TKP
7. TKP di Magelang pada hari Senin, 17 Februari 2025 ada 1 ( satu ) TKP
8. TKP Cirebon 1 ( satu ) TKP
9. TKP di Sumedang 1 ( satu ) TKP
“Dan untuk saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya kita amankan di Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.