Senin, 24 Maret 2025

Pastikan Kesiapan Personel dan Pelayanan Prima, Subsatgas Propam Polres Karanganyar Gelar Gaktiblin di Pos Pam dan Pos Yan


  • by Admin  |
  • Senin, 24 Maret 2025
Pastikan Kesiapan Personel dan Pelayanan Prima, Subsatgas Propam Polres Karanganyar Gelar Gaktiblin di Pos Pam dan Pos Yan

Karanganyar – Dalam rangka memastikan kesiapan personel serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Subsatgas Propam Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta pemeriksaan data diri di seluruh Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang berada di wilayah hukum Polres Karanganyar. Senin (24/3/2025).

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulis Setyawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Propam Ipda Wahyu Guntoro.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel dalam kondisi siap operasional, baik dari segi administrasi maupun penampilan,” ujar Iptu Sulis.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan data diri personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, serta surat-surat lain yang wajib dimiliki. Selain itu, tim juga memastikan kelengkapan seragam dinas, sikap tampang, dan perlengkapan penunjang operasional lainnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada personel yang kurang dalam hal administrasi atau penampilan. Ini semua demi menjaga profesionalisme Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Ipda Wahyu Guntoro saat memimpin kegiatan tersebut.

Iptu Sulis menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh personel agar tetap disiplin dan fokus dalam menjalankan tugas pengamanan.

“Personel harus selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam Operasi Ketupat Candi 2025 ini,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya Gaktiblin ini, seluruh personel Polres Karanganyar dapat menjalankan tugas dengan optimal, tertib, dan profesional. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Karanganyar untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul fitri.

Baca juga